MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2022
Gumawang, tanggal 14 Februari 2022
Bertempat di Aula Gedung Balai Desa Gumawang di laksanakan Musyawarah Desa Khusus penetapan KPM BLT DD Tahun anggaran 2022, acara di mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai di hadiri oleh pihak Kecamatan, Danramil Kuwarasan, Kapolsek Kuwarasan juga di hadiri oleh BPD Desa Gumawang, RT,RW.
Dalam acara tersebut menghasilkan KPM sebanyak 92 Orang. Di harapkan dengan adanya bantuan dari Pemerintah dapat mensejahterakan penduduk warga Desa Gumawang.